"السلام عليكم ورحمة الله وبركاته "
--> atau “semoga keselamatan dari Allah menyertaimu, begitu juga rahmat dan berkah-Nya.” merupakan salam dalam Bahasa Arab yang berarti ungkapan kasih sayang kepada seseorang dengan penyertaan do'a didalamnya. Kata As-Salaam adalah salah satu nama Allah swt.
Mengucapkan dan menjawab salam adalah hak dan kewajiban antar-muslim yang dapat menguatkan tali persaudaraan dan ikatan kasih sayang. Apalagi dilakukan dengan wajah ceria, gembira, dan hangat. Karena itu tak heran jika Abdullah bin Harits bin Hazm r.a. berkata, “Aku tidak pernah melihat seseorang yang paling banyak senyum melebihi Rasulullah saw.”
Bukan hanya senyum. Rasulullah saw. memasukkan ucapan salam sebagai salah satu dari enam hak muslim yang harus dipenuhi saudaranya. Abu Hurairah r.a. menyampaikan kepada kita bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Hak muslim yang mesti dilakukan terhadap muslim lainnya itu ada enam.” Ada yang bertanya, “Apakah yang enam itu, wahai Rasulullah?” Beliau bersabda, “Jika kamu bertemu, ucapkanlah salam kepadanya; jika ia mengundangmu, datangilah; jika ia minta nasihat, nasihatilah; jika ia bersin lalu memuji Allah, doakanlah; dan jika ia sakit, jenguklah ia; jika ia meninggal, maka antarkanlah jenazahnya.”
Jadi, mengucapkan salam adalah salah satu hak seorang muslim yang wajib ditunaikan oleh muslim yang lain. Sebagai sebuah hak, mengucapkan salam tidak pantas untuk ditinggalkan pelaksanaannya, sedangkan menjawabnya adalah wajib (fardhu). “ Mengawali mengucapkan salam sifatnya adalah sukarela, sedangkan membalasnya adalah kewajiban” Disebutkan didalam Muwattha’ Imam Malik, diriwayatkan oleh Tufail bin Ubai bin Ka’ab bahwa, Abdullah bin Umar RA biasa pergi ke pasar hanya untuk memberi salam kepada orang-orang disana tanpa ada keperluan membeli atau menjual apapun. Ia benar-benar memahami arti penting mengawali mengucapkan salam. Pada bagian kalimat terakhir Surat An-Nisa ayat 86, Allah SWT berfirman:
… Sesungguhnya Allah akan memperhitungkan setiap yang kamu kerjakan. Disini, mendahului memberi salam dan membalasnya juga termasuk yang diperhitungkan. Maka kita hendaknya menyukai mendahului memberi salam. Sama halnya kita harus membalas salam demi menyenangkan Allah SWT dan menyuburkan kasih-sayang diantara kita semua.
Rasulullah SAW selanjutnya memberikan arahan memberi salam bahwa:
- Orang yang berkendaraan harus memberi salam kepada pejalan-kaki.
- Orang yang berjalan kaki memberi salam kepada yang duduk.
- Kelompok yang lebih sedikit memberi salam kepada kelompok yang lebih banyak jumlahnya.
- Yang meninggalkan tempat memberi salam kepada yang tinggal.
- Ketika pergi meninggalkan atau pulang ke rumah, ucapkanlah salam meski tak seorangpun ada di rumah (malaikat yang akan menjawab).
- Jika bertemu berulang-ulang maka ucapkan salam setiapkali bertemu.
- Pengecualian kewajiban menjawab salam:
- Ketika sedang sholat. Membalas ucapan salam ketika sholat membatalkan sholatnya.
- Khatib, orang yang sedang membaca Al-Qur’an, atau seseorang yang sedang mengumandangkan Adzan atau Iqamah, atau sedang mengajarkan kitab-kitab Islam.
- Ketika sedang buang air atau berada di kamar mandi.
Selanjutnya, Allah SWT menerangkan keutamaan salam didalam surat Al-An’aam ayat 54:
Jika orang-orang yang beriman kepada ayat-ayat Kami (Al-Qur’an) datang kepadamu, ucapkanlah “Salaamun’alaikum (selamat-sejahtera bagimu)”, Tuhanmu telah menetapkan bagi diri-Nya kasih-sayang. (Yaitu) Bahwa barangsiapa berbuat kejahatan karena kejahilannya (tidak tahu/bodoh) kemudian ia bertaubat setelah itu dan memperbaiki diri, maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
0 feedback:
Posting Komentar